
Tahuna – Kepala Subbagian Pembinaan Heince Y. Y. I. Kacomba, S.H., bersama Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Aditya Budi Susetyo, S.H., para Kasubsi beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Evaluasi Bidang Pembinaan. (Selasa, 10/03/2026)

Kegiatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Evaluasi Bidang Pembinaan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dari tempat tugas masing-masing.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI, sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pada Bidang Pembinaan, khususnya terkait pengelolaan administrasi, keuangan, serta tata kelola organisasi di lingkungan kejaksaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat memahami serta melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan evaluasi ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan negara sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dapat terus meningkatkan kinerja, profesionalitas, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,

