
Tahuna – Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, I Bagus Putra Gede Agung, S.Si., S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen Herry Santoso Slamet, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Muhammad Fahmi Abdillah, S.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Aditya Budi Susetyo, S.H., para Kepala Subseksi dan Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen secara virtual. (Selasa, 14/04/2026)

Kegiatan pengarahan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen kejaksaan, khususnya terkait Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) serta Pengamanan Penanganan Perkara (PAM PP). Dalam arahannya, Jaksa Agung Muda Intelijen menekankan pentingnya optimalisasi peran intelijen dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Selain itu, seluruh jajaran diharapkan mampu meningkatkan sinergi, kewaspadaan, serta responsivitas terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat mempengaruhi kinerja organisasi maupun proses penanganan perkara. Penguatan sistem deteksi dini dan langkah preventif juga menjadi fokus utama dalam mendukung keberhasilan tugas kejaksaan.

Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja aparatur kejaksaan di seluruh Indonesia.



