
Tahuna- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melakukan kegiatan Pelatihan Dasar Peraturan Baris Berbaris di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe. (Senin, 14/07/2025)
Kegiatan Pelatihan Dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) ini dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dan diikuti oleh 8 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024 pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.


