
Tahuna- Bertempat di SMK Negeri 3 Tahuna, Kepala Seksi Intelijen Herry Santoso Slamet, S.H., Kasubsi I Bidang Intelijen Rahmat Syaputra, S.H. dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. (Kamis, 21/08/2025)

Dalam kesempatan ini Kepala Seksi Intelijen Herry Santoso Slamet, S.H., Kasubsi I Bidang Intelijen Rahmat Syaputra, S.H., dan Calon Jaksa Irwan Gabemian Samosir, S.H., memberikan materi tentang Undang-Undang Perlindungan terhadap Anak.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Herry Santoso Slamet, S.H., Kasubsi I Bidang Intelijen, Staf Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kepala Sekolah, Dewan Guru dan 48 orang siswa/siswi SMA Negeri 3 Tahuna.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan Program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah. Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan “kenali hukum jauhkan hukuman”.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 3 Tahuna ini berjalan dengan aman-lancar-terkendali.





