
Tahuna- Kepala Seksi Pidana Khusus Emnovry H. Pansariang, S.H., bersama Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Kristo K. Wowor, S.H. dan Aldhy P. Wibisono, S.H. menjadi Narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif dengan topik “Tugas dan Fungsi Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe”. (Senin, 22/09/2025)

Pada kesempatan tersebut Kepala Seksi Pidana Khusus Emnovry H. Pansariang, S.H., bersama Calon Jaksa Pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Kristo K. Wowor, S.H. dan Aldhy P. Wibisono, S.H. dalam Kegiatan Dialog Interaktif memaparkan materi tentang “Tugas dan Fungsi Seksi Tindak Pidana Khusus, Serta Administrasi Dan Prosedur Dalam Pelaksanaan tugas dan fungsinya pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di studio alfa FM 93,60 MHz diikuti oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Emnovry H. Pansariang, S.H., bersama Calon Jaksa Pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Kristo K. Wowor, S.H. dan Aldhy P. Wibisono, S.H. dan host Regina Toasyana Sinedu, S.Hub. Int.

