
Tahuna- Kepala Seksi Pidana Umum Noldi Sompie, S.H., bersama Calon Jaksa Pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Moh. Krishna Bayu Aji, S.H. menjadi Narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif dengan topik “Tugas dan Fungsi Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe”. (Rabu, 17/09/2025)

Pada kesempatan tersebut Kepala Seksi Pidana Umum Noldi Sompie, S.H., bersama Calon Jaksa Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Moh. Krishna Bayu Aji, S.H. dalam Kegiatan Dialog Interaktif memaparkan materi tentang “Tugas dan Fungsi Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe”.
Kepala Seksi Pidana Umum Noldi Sompie, S.H., bersama Calon Jaksa Pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Moh. Krishna Bayu Aji, S.H. membahas Tentang tugas dan fungsi Seksi Tindak Pidana Umum Pada Kejaksaan Negeri serta administrasi dan prosedur dalam Pelaksanaan tugas dan fungsinya

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat mengenai mekanisme penanganan barang bukti agar transparan dan sesuai prosedur hukum.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di studio RRI Pro 1 Tahuna dan diikuti oleh Kepala Seksi Pidana Umum Noldi Sompie, S.H., Calon Jaksa Pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Moh. Krishna Bayu Aji, S.H. dan host Azizah Abusaeng

