
Tahuna- Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Syaiful Arif, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Noldi Sompi, S.H., mengikuti Pembukaan Diklat Teknis Prioritas Nasional dan Diklat Teknis Kebutuhan Organisasi Tahun 2025 secara daring di aula lantai 2 kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe. (Selasa, 11/02/2025)

Adapun yang menjadi Diklat Prioritas Nasional antara lain: Diklat Teknis Restorative Justice, Diklat Tindak Pidana Terorisme dan Pendanaan Terorisme, Diklat Terpadu Pemulihan Aset, Diklat Terpadu Narkotika dan Zat Adiktif, Diklat Peradilan yang fair (fair trial) bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum dan Diklat Tindak Pidana Korupsi dan TPPU.
Penyelenggaraan Diklat Teknis Prioritas Nasional dan Diklat Teknis Kebutuhan Organisasi Tahun 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan dalam penanganan Diklat Teknis Tahun 2025.

