
Tahuna- Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Dr. Hendra A. Ginting, S.H., M.H., beserta Kasubag dan para Kasi dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe mengikuti Pengarahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE. (Rabu, 21/05/2025)

Dalam kesempatan tersebut Kajati memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai dalam sebuah briefing internal. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya setiap bidang memahami dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) secara optimal. Kajati juga mengingatkan agar seluruh jaksa dan pegawai bekerja dengan integritas, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan pengarahan ini menjadi momen penting untuk mempererat koordinasi antara Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Kegiatan pengarahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara ini dilaksanakan di Ruang Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dan diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Dr. Hendra A. Ginting, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Pidana Umum, Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Kabag TU, para Kasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kasubag dan para Kasi dan Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.



