
Tahuna – Bertempat di SMP Negeri 4 Satap Manganitu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Jhon Thimotius Padalani, S.H., M.H., bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah pada Sekolah yang menerima murid baru pada yang di kenal dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum dan membentuk karakter generasi muda sejak dini. (Rabu, 15/07/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Jhon Thimotius Padalani, S.H., M.H., menyampaikan tiga materi utama, yaitu “Ancaman Kekerasan Seksual, Jebakan Pergaulan Bebas, dan Sisi Gelap Smartphone.” Ketiga materi tersebut disampaikan secara interaktif dengan memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga diri dari berbagai bentuk kekerasan seksual, membangun pergaulan yang sehat dan bertanggung jawab, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak negatif penggunaan smartphone dan media sosial yang tidak bijaksana.
Melalui penyampaian materi tersebut, para siswa juga diajak untuk memahami pentingnya menaati hukum, menghormati norma yang berlaku di lingkungan sekolah maupun masyarakat, serta berani menolak segala bentuk perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, siswa diimbau agar memanfaatkan teknologi digital secara positif, bijak dalam bermedia sosial, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan maupun ajakan yang berpotensi melanggar hukum.

Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Jhon Thimotius Padalani, S.H., M.H., beserta Staf Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, para Dewan Guru, orang tua, serta siswa-siswi SMP Negeri 4 Satap Manganitu dan SDN Inpres Manumpitaeng
Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe terus berupaya menanamkan budaya sadar hukum di kalangan pelajar sebagai langkah preventif dalam mencegah kenakalan remaja, penyalahgunaan teknologi informasi, serta berbagai bentuk tindak pidana yang dapat mengancam masa depan generasi muda. Diharapkan kegiatan ini mampu membentuk pelajar yang berkarakter, berintegritas, serta menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas, disiplin, dan taat hukum.



