Tahuna- Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Rony Kurniawan, S.H. menghadiri Pertemuan Pembentukan DESK Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2024. (Jumat, 27/09/2024)

Rapat koordinasi (Rakor) Pembetukan DESK Pilkada 2024 ini dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan diikuti oleh unsur FORKOPIMDA serta perangkat daerah terkait.
Pembentukan DESK Pilkada 2024 sendiri didasari oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Adapun, DESK Pemilihan Kepala Daerah mempunyai tugas seperti mengoordinasikan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada bulan November 2024.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh elemen terkait untuk berkomitmen dalam menyukseskan Pilkada 2024. Dengan kerjasama yang solid dan pemanfaatan anggaran yang efisien, diharapkan Pilkada dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Kabupaten Kepulauan Sangihe ke arah yang lebih baik.
