TAHUNA – Dalam rangka hari Kesaktian Pancasila tahun 2024, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melaksanakan Upacara Bendera yang bertempat di halaman Kantor Sementara Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe (Gedung PKK). (Selasa, 01/10/2024).
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe Hendra A. Ginting, S.H., M.H., dan diikuti oleh Para Kasi, Kasubsi, Jajaran Jaksa dan Staff, serta PPNPN Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 dengan Tema ”Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas”. Tema tersebut dijadikan sebagai inti peringatan melalui upacara bendera pada 1 Oktober 2024.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober di Indonesia. Peringatan ini bertujuan untuk mengenang peristiwa G30S/PKI yang terjadi pada tanggal 30 September 1965. Salah satu cara untuk mempertahankan Pancasila adalah dengan melaksanakan ikrar upacara Hari Kesaktian Pancasila.
Ikrar upacara Hari Kesaktian Pancasila memiliki makna yang penting, yaitu:
1. Mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia. Ikrar upacara Hari Kesaktian Pancasila merupakan pernyataan sikap untuk tetap mempertahankan Pancasila.
2. Mengenang peristiwa G30S/PKI. Ikrar upacara Hari Kesaktian Pancasila juga merupakan pernyataan sikap untuk mengenang peristiwa G30S/PKI.
3. Mewujudkan masyarakat yang Pancasilais. Ikrar upacara Hari Kesaktian Pancasila juga merupakan pernyataan sikap untuk mewujudkan masyarakat yang Pancasilais.

