
Tahuna- Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Dr. Hendra A. Ginting, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Herry Santoso Slamet, S.H, dan Staf Intelijen Irwan Gabemian Samosir, S.H., mengikuti acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung melalui Optimalisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. (Kamis, 03/07/2025)

Program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat desa, meningkatkan kesadaran hukum, serta mencegah tindak pidana, termasuk korupsi di tingkat desa.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini menandai komitmen antara berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjalankan program Jaga Desa dengan memanfaatkan aplikasi pemantauan keuangan desa secara efektif.
Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung melalui Optimalisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding ini diikuti secara daring melalui platform virtual zoom meeting di Satuan Kerja masing-masing.

